Pemerintah Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, menggelar kegiatan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Balamoa.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan keuangan desa guna menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Balamoa pada tahun 2026. Pembahasan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta seluruh perangkat Desa Balamoa, yang terdiri dari Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi). Kehadiran seluruh unsur ini diharapkan mampu memperkaya pembahasan melalui masukan dan saran yang konstruktif.
Dalam forum rapat, dibahas berbagai rencana program desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap usulan menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum RAPBDes ditetapkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Balamoa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RAPBDes harus benar-benar mengedepankan kebutuhan masyarakat.
“RAPBDes ini disusun sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026. Kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Balamoa,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembahasan RAPBDes ini, Pemerintah Desa Balamoa berharap proses perencanaan anggaran desa dapat berjalan dengan baik serta menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.