Warga Desa Balamoa yang kami hormati,
Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Tegal! Sebuah program keringanan pajak yang sangat menguntungkan kini hadir untuk Anda. Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi meluncurkan program Bebas Denda dan Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlaku mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meringankan beban pembayaran pajak Anda. Program ini menawarkan dua keuntungan sekaligus:
Bebas Denda PBB-P2: Bagi Anda yang memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tahun-tahun sebelumnya, inilah saat yang tepat untuk melunasi kewajiban Anda tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Diskon Pokok PBB-P2: Selain bebas denda, Anda juga berkesempatan mendapatkan diskon menarik untuk pembayaran pokok PBB-P2 Anda, dengan ketentuan sebagai berikut:
Tidak hanya itu, program ini juga memberikan Bebas Denda Pembblokiran PBB-P2. Ini tentu menjadi kabar baik bagi warga yang memiliki permasalahan terkait pemblokiran PBB-P2.
Bagaimana Cara Memanfaatkan Program Ini?
Untuk memanfaatkan program ini, Anda dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di tempat-tempat pembayaran resmi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Pastikan Anda memanfaatkan waktu yang tersedia, yaitu mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat Anda peroleh dengan memindai QR Code yang tertera pada pengumuman ini atau melalui tautan berikut: https://s.id/DiskonPBB.
Mari bersama-sama menjadi warga negara yang taat pajak dan memanfaatkan program keringanan ini sebaik mungkin untuk kemajuan Kabupaten Tegal dan Desa Balamoa kita tercinta.
Ingat! Pajak Berjalan Wajib Dibayar Ya Lurrr...!!!
Pengumuman ini disampaikan oleh Pemerintah Desa Balamoa untuk diteruskan kepada seluruh warga.