Transparan, Akuntabel, dan Berdaya Guna
Pemerintah Desa Balamoa telah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan Perdes Nomor 3 Tahun 2025, struktur APBDesa Balamoa tahun ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Balamoa, Andi Terus Mahono, menyampaikan bahwa penyusunan APBDesa 2025 ini merupakan hasil dari musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Dana yang tersedia tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sosial, peningkatan kapasitas aparatur, dan penanganan kebutuhan mendesak desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dan partisipasi warga sangat penting dalam mengawal jalannya pembangunan,” ujar Kepala Desa.
Anggaran pembangunan akan difokuskan pada kegiatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas layanan publik desa. Di sisi lain, dana pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk memperkuat partisipasi warga, khususnya pemuda, perempuan, serta kelembagaan desa.